Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, 17 September 2026 — Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Aiptu Irfan turut hadir dalam kegiatan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, bertempat di Aula Kantor Desa Cakke Bone, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, sekitar pukul 12.40 Wita.
Kegiatan musyawarah tersebut dibuka oleh Ketua BPD Desa Unra Basir dan dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muh. Sabir, S.Sos., yang mewakili Camat Awangpone, Pendamping Teknik Kecamatan Awangpone Muh. Tang, S.T., Kepala Desa Cakke Bone Ummi Kalsum, S.H., serta Pendamping Lokal Desa Cakke Bone Muh. Arfah, S.Pd.I.
Selain itu, kegiatan turut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Cakke Bone Aiptu Irfan, para perangkat Desa Cakke Bone serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan yang turut berpartisipasi dalam pelaksanaan musyawarah.
Musyawarah tersebut menjadi forum bersama dalam membahas dan menetapkan RKPDes Tahun 2027 sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa. Melalui kegiatan tersebut, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dapat dibahas secara bersama dengan memperhatikan prioritas pembangunan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Aiptu Irfan turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan musyawarah dengan membangun komunikasi dan koordinasi bersama pemerintah desa serta masyarakat yang hadir. Kehadirannya juga merupakan bentuk dukungan Polri terhadap proses pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan di wilayah binaannya agar berlangsung aman, tertib dan lancar.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., mengharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan dapat terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, menyerap aspirasi masyarakat serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Awangpone.
(Awp~14)






















