Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Headline · 20 Sep 2026 06:51 WITA ·

‎Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving


 ‎Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving Perbesar

 

‎Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, 19 September 2026 — Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Bripka Firzal, S.H., melaksanakan kegiatan mediasi (problem solving) terkait permasalahan penganiayaan yang terjadi antara warga, bertempat di Aula Kantor Desa Carebbu, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, sekitar pukul 14.30 Wita.

‎Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Desa Carebbu Akhry Sandy dan dihadiri oleh Staf Desa Carebbu Suhardedi, Bhabinkamtibmas Bripka Firzal, S.H., Babinsa Koptu Irfan, Kepala Dusun II Lemo Yogiandi, serta kedua belah pihak bersama keluarga masing-masing.

‎Permasalahan bermula dari perselisihan antara Per. Mr selaku pihak pertama dengan Lel. Ah selaku pihak kedua terkait pohon bambu dan pohon kelapa yang berada di sekitar kebun kedua belah pihak. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada tindakan dorongan terhadap pihak pertama hingga terjatuh dan mengalami pembengkakan pada bagian panggul akibat terbentur batu.

‎Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan. Dalam proses mediasi, kedua pihak diberikan kesempatan menyampaikan permasalahan dan mencari kesepakatan yang dapat diterima bersama.

‎Hasil mediasi, pihak kedua mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi tindakan yang dapat merugikan pihak pertama maupun orang lain, baik secara fisik maupun psikologis. Pihak kedua memberikan hak kepada pihak pertama untuk menebang pohon kelapa miliknya, sementara pihak pertama bersedia menebang pohon bambu yang menjulur ke kebun pihak kedua. Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

‎Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., mengharapkan kegiatan problem solving yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dapat menjadi sarana penyelesaian permasalahan warga secara damai, sekaligus mengimbau kedua belah pihak beserta keluarga agar tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum dan mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Desa Carebbu.

‎(Awp~14)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

‎Kapolsek Awangpone Hadiri Gerakan Cegah Stunting Tahun 2026

20 September 2026 - 06:25 WITA

Polsek Awangpone Laksanakan Kerja Bakti di Mapolsek

19 September 2026 - 10:34 WITA

‎Wakapolsek Awangpone Ingatkan Personel Tingkatkan Edukasi Warga tentang Bahaya Narkoba

19 September 2026 - 06:34 WITA

‎Kapolsek Awangpone Hadiri Musyawarah Penetapan RKPDes Desa Mappalo Ulaweng

19 September 2026 - 05:46 WITA

‎Polsek Awangpone Hadiri Musyawarah Penetapan RKPDes Desa Cakke Bone

18 September 2026 - 09:09 WITA

‎Polsek Awangpone Hadiri Gerakan Pangan Murah di Pasar Paccing

18 September 2026 - 07:17 WITA

Trending di Headline