Bone – Manurunge, Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga dengan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.”Kamis (30/7/2026)
Hal tersebut kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang, Aipda Hamdan, yang bersama Lurah Waetuwo, Ikbal, S.H.I., memfasilitasi mediasi perselisihan terkait kontrak empang budidaya rumput laut yang berlokasi di Lingkungan Awangpituo, Kelurahan Waetuwo, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Perselisihan bermula ketika pihak kedua merasa dirugikan karena pihak pertama selaku pemilik empang dinilai tidak memenuhi isi kesepakatan yang telah dituangkan dalam kontrak kerja sama.
Guna mencegah permasalahan berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan, Aipda Hamdan segera mengambil langkah dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian melalui musyawarah.
Dalam proses mediasi, Aipda Hamdan berperan sebagai mediator yang memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pendapat dan mencari titik temu secara adil.
Dengan pendekatan yang humanis serta mengedepankan asas kekeluargaan, suasana mediasi berlangsung kondusif hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.
Kesepakatan yang dicapai kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang disetujui dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengakhiri perselisihan dan menjaga hubungan baik ke depannya.
Aipda Hamdan menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui dialog dan musyawarah merupakan langkah terbaik dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai mediator bertujuan memberikan ruang komunikasi agar setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar.
EAT 39






















