Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Tanete Riattang · 31 Jul 2026 10:33 WITA ·

Polri Hadir sebagai Penengah, Perselisihan Warga Tuntas Lewat Kesepakatan Bersama


 Polri Hadir sebagai Penengah, Perselisihan Warga Tuntas Lewat Kesepakatan Bersama Perbesar

Bone – Manurunge, Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga dengan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.”Kamis (30/7/2026)

Hal tersebut kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang, Aipda Hamdan, yang bersama Lurah Waetuwo, Ikbal, S.H.I., memfasilitasi mediasi perselisihan terkait kontrak empang budidaya rumput laut yang berlokasi di Lingkungan Awangpituo, Kelurahan Waetuwo, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Perselisihan bermula ketika pihak kedua merasa dirugikan karena pihak pertama selaku pemilik empang dinilai tidak memenuhi isi kesepakatan yang telah dituangkan dalam kontrak kerja sama.

Guna mencegah permasalahan berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan, Aipda Hamdan segera mengambil langkah dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian melalui musyawarah.

Dalam proses mediasi, Aipda Hamdan berperan sebagai mediator yang memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pendapat dan mencari titik temu secara adil.

Dengan pendekatan yang humanis serta mengedepankan asas kekeluargaan, suasana mediasi berlangsung kondusif hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.

Kesepakatan yang dicapai kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang disetujui dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengakhiri perselisihan dan menjaga hubungan baik ke depannya.

Aipda Hamdan menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui dialog dan musyawarah merupakan langkah terbaik dalam menjaga keharmonisan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai mediator bertujuan memberikan ruang komunikasi agar setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar.

EAT 39

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Tanete Riattang Amankan Turnamen Lapatau FS Cup II 2026, Pertandingan Berlangsung Aman

31 Juli 2026 - 10:54 WITA

Bhabinkamtibmas Perkuat Satkamling, Wujudkan Keamanan Lingkungan Bersama Warga

31 Juli 2026 - 10:42 WITA

Senyum Anak, Semangat Pengabdian Bhabinkamtibmas di Tengah Masyarakat

31 Juli 2026 - 10:23 WITA

Sambang Rutin Jadi Langkah Preventif Bhabinkamtibmas Menjaga Kamtibmas

31 Juli 2026 - 10:12 WITA

Polri Hadir di Tengah Aktivitas Pagi, Pengaturan Lalu Lintas Demi Kenyamanan Masyarakat

30 Juli 2026 - 10:49 WITA

Bhabinkamtibmas Hadir di Tengah Petani, Wujud Komitmen Dukung Produktivitas Pertanian

30 Juli 2026 - 10:22 WITA

Trending di Polsek Tanete Riattang