Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Headline · 31 Jul 2026 10:07 WITA ·

Gerak Cepat URC Satreskrim Polres Bone Ungkap Kasus Pencurian di Masjid, Pelaku Berhasil Diamankan


 Gerak Cepat URC Satreskrim Polres Bone Ungkap Kasus Pencurian di Masjid, Pelaku Berhasil Diamankan Perbesar

Watampone – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang remaja berinisial KHL (16) berhasil diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 21.00 Wita di Masjid Dahlan Ullang, Jalan Kolonel Polisi Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang warga Jalan A. Mappelawa, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, yang selanjutnya menjadi dasar penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bone.

“Setelah menerima laporan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Tahir melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut,” ujar AKP Alvin.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Pada Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 16.00 Wita, Tim URC Satreskrim Polres Bone berhasil mengamankan seorang remaja berinisial KHL (16), yang beralamat di Desa Ibuljaya, Kecamatan Ulusungkai, Kabupaten Lampung Utara, di Masjid Dahlan Ullang, Jalan Kolonel Polisi Andi Dadi, Kelurahan Biru.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya sebagaimana yang disangkakan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Bone guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Alvin Aji K. menegaskan bahwa Satreskrim Polres Bone akan terus berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bone. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Personel Polsek Sibulue Latih Gerak Jalan Indah PNS Kecamatan Sibulue

30 Juli 2026 - 18:50 WITA

Waka Polsek Sibulue Pimpin Patroli Kamtibmas di Pasar Pattiro untuk Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat

30 Juli 2026 - 18:35 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Sibulue Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes

30 Juli 2026 - 18:23 WITA

Wakapolsek Sibulue Bersama Kanit Binmas Berikan Himbauan Kamtibmas di SMA Negeri 12 Sibulue

30 Juli 2026 - 18:10 WITA

Polres Bone Ungkap Kasus Pencurian Aset PLN, Tim URC Satreskrim Amankan Empat Pelaku

30 Juli 2026 - 13:48 WITA

‎Kepolisian Sektor Awangpone Polres Bone Hadiri Rembuk Stunting Desa Cakke Bone

30 Juli 2026 - 09:24 WITA

Trending di Headline