Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Headline · 31 Jul 2026 10:07 WITA ·

Gerak Cepat URC Satreskrim Polres Bone Ungkap Kasus Pencurian di Masjid, Pelaku Berhasil Diamankan


 Gerak Cepat URC Satreskrim Polres Bone Ungkap Kasus Pencurian di Masjid, Pelaku Berhasil Diamankan Perbesar

Watampone – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang remaja berinisial KHL (16) berhasil diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 21.00 Wita di Masjid Dahlan Ullang, Jalan Kolonel Polisi Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang warga Jalan A. Mappelawa, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, yang selanjutnya menjadi dasar penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bone.

“Setelah menerima laporan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Tahir melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut,” ujar AKP Alvin.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Pada Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 16.00 Wita, Tim URC Satreskrim Polres Bone berhasil mengamankan seorang remaja berinisial KHL (16), yang beralamat di Desa Ibuljaya, Kecamatan Ulusungkai, Kabupaten Lampung Utara, di Masjid Dahlan Ullang, Jalan Kolonel Polisi Andi Dadi, Kelurahan Biru.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya sebagaimana yang disangkakan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Bone guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Alvin Aji K. menegaskan bahwa Satreskrim Polres Bone akan terus berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bone. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Personel Polsek Sibulue Laksanakan Pengamanan Lomba Senam Kreasi Pramuka Kemerdekaan

12 Agustus 2026 - 19:21 WITA

Waka Polsek Sibulue Hadiri Pemeriksaan Tim Inspektorat Kabupaten Bone di Desa Letta Tanah

12 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Sinergitas TNI-Polri Bersama Instansi Pemerintah Laksanakan Kerja Bakti di Taman Makam Pahlawan

12 Agustus 2026 - 18:40 WITA

Polres Bone Raih Penghargaan Pelayanan Prima Nilai A dari Kapolri

12 Agustus 2026 - 12:26 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Perketat Pelabuhan Bajoe, Cegah Narkoba Masuk Lewat Jalur Laut

12 Agustus 2026 - 07:16 WITA

‎Polisi Penggerak Polsek Awangpone Dampingi Panen Jagung di Lahan Warga Desa Mappalo Ulaweng

12 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Trending di Headline