Watampone – Wakil Kepala Kepolisian Resor Bone Kompol Sarifuddin, S. Sos, M. Hum memberikan sosialisasi kepada 115 personil Polres Bone yang telah disprinkan untuk mengemban tugas dan fungsi Polisi RW di aula Sarja Arya Racana Polres Bone, Senin (31/07/2023), pagi.
Sosialisasi dilaksanakan karena pasca dikukuhkan tugas dan fungsi Polisi RW serta menindak lanjuti pertemuan Asistensi Polisi RW di Polda Sulsel tentang apa itu tugas polisi RW dan apa bedanya dengan Bhabinkamtibmas.
Waka Polres Bone menyampaikan bahwa dalam rangka menjaga Harkamtibmas atau pemeliharaan keamanan, ketertiban. masyarakat, maka Polri membentuk Polisi RW.
“Bahwasanya personel Polisi RW merupakan anggota polisi yang tinggal di lingkungan RW atau disekitar RW masing-masing yang memiliki tugas yang sama seperti yang diemban oleh Bhabinkamtibmas namun dalam lingkup RW,” terangnya.
Kemudian, menampung keluh kesah masyarakat serta membantu penyelesaian masalah yang terjadi di lingkup rukun warga.
“Polisi RW adalah Program tingkat Nasional, jadi ada dan dilaksanakan diseluruh Indonesia, jadi dengan adanya kegiatan atau program ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dan bersinergi dengan polri demi situasi Kamtibmas yang kondusif, program ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan interaksi langsung dengan masyarkat pada tingkat RW dengan mengedepankan tindakan preemtif,” kata Kompol Sarifuddin.
Polisi RW bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan kamtibmas di lingkungan serta menemukan pemecahan masalah, juga bersama dengan masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preemntif dan preventif melalui problem solving sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu Kamtibmas.
(@W26)