Bone, ULAWENG, Personel Polsek Ulaweng yang dipimpin oleh KSPKT 3 AIPTU IRWAN, S.H., bersama anggota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun Gilingeng, Desa Ulaweng Cinnong, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Ulaweng bersama warga setempat segera melakukan upaya pemadaman api yang membakar lahan milik warga. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat untuk mencegah api semakin meluas dan merembet ke lahan warga lainnya.
Berkat kerja sama dan kepedulian personel kepolisian bersama masyarakat, upaya pemadaman dilakukan guna mengendalikan kebakaran serta meminimalkan risiko kerugian yang dapat ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.
Dalam kesempatan itu, personel Polsek Ulaweng juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada kondisi cuaca yang dapat memicu api cepat menyebar.
Warga diingatkan untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api.
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polsek Ulaweng terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam menghadapi kejadian kebakaran hutan dan lahan.
Polsek Ulaweng mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dengan meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan, keselamatan, serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Ulaweng.
POLSEK ULAWENG — HADIR UNTUK MASYARAKAT, SIGAP DALAM PENANGANAN KARHUTLA.
Humas Polsek Ulaweng






















