Bone, Ulaweng, Personel Polsek Ulaweng yang dipimpin oleh KSPKT 3 Aiptu Irwan, S.H., mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Lamakkaraseng, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Ulaweng bersama warga setempat segera melakukan upaya pemadaman terhadap api yang masih menyala guna mencegah kebakaran meluas ke area sekitarnya.
Berkat kerja sama dan kepedulian personel kepolisian bersama masyarakat, api yang masih menyala berhasil dipadamkan. Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polsek Ulaweng dalam menangani kejadian kebakaran serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Ulaweng juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan. Warga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala di area rawan kebakaran, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api.
Melalui kegiatan ini, Polsek Ulaweng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun kerusakan lingkungan.
Polsek Ulaweng berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Humas Polsek Ulaweng






















