BONE. Awangpone – Kepolisian Sektor Awangpone Polres Bone mengambil tindakan dengan rutin melakukan operasi yustisi di jalan poros Cempalagi kelurahan Macope kecamatan Awangpone kabupaten Bone, Sabtu (31/07/2021).
Personil Kepolisian yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu Kspkt Polsek Awangpone Polres Bone Aiptu Randy Sudirman bersama anggota jaga Aiptu Solo dengan Bripka Sofyang. Menurut Aiptu Randy Operasi ini dilakukan guna menegakkan protokol kesehatan bagi pengguna jalan yang sedang melintas.
“Kami tidak bosan-bosannya melakukan penertiban terhadap pengguna jalan tentang protokol kesehatan, lantaran memiliki tujuan agar kabupaten Bone khususnya kecamatan Awangpone dapat menekan laju penyebaran Covid-19,” ucap Randy.
Disela-sela berlangsungnya operasi, Aiptu Solo juga menghimbau tentang pentingnya protokol kesehatan, agar selalu menggunakan masker disaat melakukan aktifitas di luar rumah, sebab penggunaan masker dapat membantu meminimalisir penyebaran Covid-19.
Saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, SH mengatakan bahwa Kami akan terus melaksanakan operasi yustisi sampai virus corona ini tidak ada lagi.
Kepada masyarakat agar bekerjasama dengan aparat untuk mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya bersama memutus penularan virus corona, harap Kapolsek. (WR)






















