Bone – Mare
Sinergitas antara Bhabinkamtibmas dengan Bhabinsa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari diwilayah binaannya harus dioptimalkan atau ditingkatkan sehingga kegiatan yang dilakukan bersama dapat dengan mudah dilakukan seperti halnya yang terlihat saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi penggunaan fisik dan non fisik Penggunaan dana desa tahap III Tahun anggaran 2022 yang bertempat di Desa Mario Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Kamis ( 29/12/2022).
Hadir dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi penggunaan fisik dan non fisik Dan Desa tersebut yaitu Sekcam Mare Andi Nasriadi,S.Sos.M.AP, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan mare Amiruddin,S.sos, Kepala Desa Mario Andi Suarda, Bhabinkamtibmas Bripka Ikmal A.Asuaib, Bhabinsa Sertu Junaedi, Pendamping Desa Tehnik Kecamatan Abd.Hakim,Kasi Pemdes Kecamatan A.Edi Sabhara,SKM,Kepala dusun sedesa Mario dan aparat desa Mario.
Dalam kegiatan tersebut tampak tim Verifikasi yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan bhabinsa mendatangi lokasi pembangunan yang dibangun oleh pemerintah desa dengan menggunakan anggaran dana desa dan kemudian memeriksa keadaan bangunan apakah sudah sesuai dengan Anggaran yang dianggarkan sesuai dengan pertanggung jawaban dalam laporannya.
Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka Ikmal A.Suaib saat ditemui ditempat tersebut mengatakan bahwa ” dirinya selaku bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa kompak melakukan pendampingan verifikasi pembangunan fisik ADD desa sebagai bentuk dari pengawasan dari kami selaku keamanan agar kegiatan tersebut berlangsung aman dan kondusif .
Selain itu juga merupakan pengawasan agar anggaran yang di peruntukkan atau dipergunakan terhadap pembangunan tersebut sesuai/ realistis dengan bangunan yang dibangun tersebut sehingga tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.” Tutur Bripka Ikmal A.Suaib
Sementara itu Kapolsek Mare Polres Bone Iptu Asman Sihombing saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa ” Kegiatan yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa merupakan wujud dari sinergitas antara TNI dan Polri dan kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan tugas dan tanggungjawab sebagai pengawasan didesa sehingga program pembangunan yang dibangun oleh pemerintah desa sesuai dengan anggaran yang dialokasikan tersebut.” Tutup Kapolsek Mare
Laporan Wadhy






















