Bone – Manurunge, Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu kerukunan dan ketertiban lingkungan.”Jumat 30/10/2026
Hal tersebut ditunjukkan Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang, Aipda Andi Rusman, yang bersama Lurah Panyula turun langsung menindaklanjuti persoalan perselisihan batas tanah antara dua warga, yakni pihak pertama berinisial M dan pihak kedua berinisial A.

Dalam penanganan persoalan tersebut, dilakukan pencocokan objek tanah yang menjadi pokok permasalahan. Selanjutnya, kedua belah pihak diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan dan pandangan masing-masing melalui proses mediasi yang difasilitasi bersama pemerintah kelurahan.
Melalui komunikasi dan pendekatan secara persuasif, proses mediasi berlangsung dengan mengedepankan musyawarah. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Keberhasilan mencapai kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan baik antarwarga sekaligus mencegah persoalan batas tanah berkembang menjadi perselisihan yang lebih luas.
Keterlibatan Aipda Andi Rusman bersama Lurah Panyula memperlihatkan pentingnya sinergi antara Bhabinkamtibmas dan pemerintah kelurahan dalam memberikan pelayanan serta menciptakan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Bagi Bhabinkamtibmas, tugas menjaga Kamtibmas tidak hanya dilakukan melalui patroli dan sambang, tetapi juga dengan hadir ketika warga membutuhkan pendampingan dalam menyelesaikan permasalahan di lingkungannya.
EAT 39




















