BONE – Awangpone. Personil Polsek Awangpone Polres Bone melakukan operasi yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid 19, di jalan Cempalagi km 06 tepatnya didepan Mapolsek Awangpone Polres Bone, Jum’at (30/07/2021).
Personil kepolisian yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu Kspkt Polsek Awangpone Polres Bone Aiptu Samsul Bahri, SH bersama anggota jaga Aiptu Rahmat Karim, SH dengan Briptu Saharuddin, S.Sos.
Operasi dilakukan dalam bentuk sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan sasaran bagi masyarakat atau pengendara yang melintas dan tidak disiplin protokol kesehatan yang salah satunya soal penggunaan masker, ucap Samsul.
Bagi masyarakat yang ditemui tidak gunakan masker, kami dari pihak petugas tentunya berikan tindakan berupa teguran dan memberikan himbauan atau mengajak agar selalu patuhi protokol kesehatan, tambah Samsul.
Sementara itu Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, SH saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengatakan bahwa Operasi Yustisi tersebut sebagai upaya pencegahan covid-19 dan untuk memutus mata rantai penyebarannya dan itu akan terus dilakukan hingga Covid 19 benar-benar dinyatakan sudah tidak ada lagi, ucap Kapolsek.
Seorang pengguna jalan yang tidak mau dipublikasikan namanya mengatakan sangat mendukung kegiatan tersebut yang dilakukan oleh pihak kepolisian, agar kita semua di kabupaten Bone ini khususnya kecamatan Awangpone terhindar dari virus Corona, ucapnya. (WR)






















