BONE – Awangpone. Personil Polsek Awangpone Polres Bone Tertibkan protokol kesehatan dengan operasi yustisi di depan Mapolsek Awangpone Polres Bone, Kamis (29/07/2021) malam.
Personil kepolisian yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu Kspkt Polsek Awangpone Polres Bone Aiptu Sultan SH bersama anggota jaga Aipda Irfan dengan Brigpol Rusdi.
Petugas operasi yustisi menghentikan pengendara yang yang mengabaikan protokol kesehatan covid-19 utamanya yang tidak memakai masker.
Dalam operasi yustisi tersebut masih ada didapati pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan utamanya penggunaan masker. “ujar Sultan.
Pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan dan imbauan untuk selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. “tegasnya.
Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, SH saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, mengatakan bahwa personilnya rutin melakukan operasi yustisi di depan mapolsek, ucapnya “ berharap masyarakat lebih mendisiplinkan diri menerapkan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran covid-19 di kabupaten Bone khususnya di kecamatan Awangpone,” tambah Kapolsek.
Mengajak warga memutus penyebaran covid-19 dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, wajib menggunakan masker serta tidak berkerumun. ”tutup Kapolsek. (WR)






















