BONE- Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kajuara telah berlangsung kegiatan evaluasi Agen / E-Waroeng dan pendamping bansos penanganan fakir miskin Wilayah III Kabupaten Bone Tahun 2021. (29/07/2021)
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Sosial Kabupaten Bone Drs. Andi Abdul Hafid, M.Si. dan didampingi Kasi Pendataan dan Pengelola Data Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bone, Kepala Pimpinan Cabang Bank Mandiri Kabupaten Bone Abdul Kadir, S.Pd. turut hadir unsur Muspika Kecamatan Kajuara yakni Camat Kajuara Andi Muhammad Guntur, S.IP. M.Si., Kapolsek Kajuara Iptu Samsu Rijal, SH., Danramil Kajuara Lettu Inf. Sanial, Lurah Awang Tangka Andi Aziz Amir dan para Kepala Desa se-Kecamatan Kajuara.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Dinas Sosial Kabupaten Bone . Andi Abdul Hafid, M.Si. mengungkapkan bahwa yang perlu dan wajib ditaati para pendamping dan agen adalah pelaksanaan pendampingan harus tepat sasaran, tepat waktu dan tepat guna barang yang akan dikonsumsi oleh warga miskin sehingga program E-Waroeng dapat berhasil dan dirasakan mamfaatnya oleh warga masyarakat.
” Saya mengingatkan bahwa yang perlu dan wajib ditaati para pendamping dan agen adalah pelaksanaan pendampingan harus tepat sasaran, tepat waktu dan tepat guna barang yang akan dikonsumsi oleh warga miskin sehingga program E-Waroeng dapat berhasil dan dirasakan mamfaatnya oleh warga masyarakat ,” ungkapnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang tersebut pula, Kapolsek Kajuara Iptu Samsu Rijal, SH. menekankan agar program E-Waroeng betul-betul tepat sasaran dan menghindari kemungkinan terjadinya penyimpangan, sehingga dengan demikian warga masyarakat dapat terbantu dan meringankan bebannya ditengah pandemi covid-19 yang masih mengancam.
” Saya juga menekankan agar program E-Waroeng betul-betul tepat sasaran dan menghindari kemungkinan terjadinya penyimpangan, sehingga dengan demikian warga masyarakat dapat terbantu dan meringankan bebannya ditengah pandemi covid-19 yang masih mengancam ,” tutur Samsu Rijal.
Arrola.






















