Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan kepada Remaja tentang Bahaya Judi Online
Palakka – Sebagai upaya mencegah maraknya praktik judi online di kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas Polsek Palakka melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan kepada para remaja di wilayah binaannya, Rabu (29/07/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak para remaja untuk menjauhi segala bentuk perjudian online yang saat ini semakin mudah diakses melalui telepon genggam dan media sosial. Para remaja diberikan pemahaman mengenai dampak negatif yang ditimbulkan, baik dari segi ekonomi, pendidikan, maupun masa depan mereka.
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menyebabkan kecanduan, menurunkan prestasi belajar, memicu tindakan kriminal, serta menimbulkan masalah dalam lingkungan keluarga dan pergaulan.
“Kami mengimbau kepada seluruh remaja dan pelajar agar tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari judi online. Fokuslah pada pendidikan dan kegiatan positif yang dapat mendukung masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi kepada para remaja, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat dan para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan telepon genggam dan aktivitas anak-anak mereka di dunia maya.
Kapolsek Palakka menyampaikan bahwa kegiatan edukasi dan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri dalam melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif, termasuk praktik judi online yang saat ini semakin meresahkan.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan para remaja memiliki kesadaran yang lebih tinggi akan bahaya judi online serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari segala bentuk perjudian di wilayah Kecamatan Palakka.






















