Bone – Apala Sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Barebbo melaksanakan pengawalan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Tenriawaru Watampone, Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di Desa Corawali, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone. Pengawalan dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Barebbo Aiptu H. Muh. Anas bersama Bhabinkamtibmas Aipda Samsu Alam guna memastikan proses evakuasi dan perjalanan pasien berlangsung dengan aman dan lancar.
Adapun identitas pasien yang mendapatkan pengawalan yaitu Bustang bin Sakka, usia 42 tahun, berprofesi sebagai petani, yang berdomisili di RT 4 Dusun Bulu, Desa Corawali, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Erwin, S.Kep., Ns selaku Kepala UPT Puskesmas Barebbo, Andi Nursyafika, S.Sos selaku Kepala Dusun Bulu, serta Sakka, orang tua pasien. Sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan keluarga pasien menjadi wujud nyata kepedulian bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga yang membutuhkan.
Selama proses pengawalan, personel Polsek Barebbo memberikan pengamanan dan pendampingan hingga pasien tiba di Rumah Sakit Umum Tenriawaru Watampone untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh tenaga medis.
Kapolsek Barebbo AKP Muhlis, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Diharapkan melalui kerja sama yang baik antara kepolisian, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan keluarga, pasien dapat memperoleh penanganan medis yang optimal sehingga kondisi kesehatannya dapat segera membaik.
NnZz






















