polresbonetribratanews.com, BONE – Operasi yustisi yang dilaksanakan personil polsek cenrana polres bone di depan mako polsek cenrana membuat pengguna jalan harus mendapat hambatan dalam melaksanakan kegiatannya.
Sekitar pukul 20.30 wita pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan personil piket/jaga mako dengan sasaran pengguna jalan yaitu motor dan mobil yang melintas harus mendapat pemeriksaan dari petugas polsek cenrana polres bone sesuai dengan protokol kesehatan tentang penggunaan masker di luar rumah atau ditempat umum.
(26/9/2020)
Dalam operasi yustisi yang di laksanakan oleh petugas piket/jaga mako polsek cenrana polres bone menemukan masih ada dari kalangan masyarakat yang belum mentaati protokol kesehatan dimasa pandemi ini sehingga harus mendapat sanksi tindakan fisik dari petugas berupa Push Up di depan mako polsek cenrana polres bone.
Selain sanksi tindakan fisik berupa Push Up mereka yang di temukan tidak menggunakan masker diluar rumah juga berjaji tidak akan mengulangi perbuatannya seperti perkataan mereka semua dalam bentuk lisan dan akan mendapat tindakan yang lebih bila ditemukan tidak menggunakan masker lagi ditempat umum.
Met19.