Bone – Cenrana. Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru di SMP Negeri 4 Cenrana, Kanit Binmas Polsek Cenrana Polres Bone Aiptu Mulyadi memberikan materi penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya).
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 10.30 wita hingga selesai, bertempat di aula laboratorium komputer SMP Negeri 4 Cenrana di Dusun Perangeng Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone dan diikuti oleh sebanyak 31 orang siswa baru.
Dalam kesempatan ini, Aiptu Mulyadi membawakan materi penting yang bertujuan untuk membentuk karakter generasi muda yang berintegritas dan sadar hukum sejak dini. Materi yang disampaikan antara lain Pencegahan dan bahaya penggunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya). Ancaman dan bahaya dari praktik Judi Online yang marak di kalangan remaja. Dampak negatif konten Pornografi bagi perkembangan mental dan sosial remaja.
Selain itu, Aiptu Mulyadi juga menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, dengan menyoroti dampak negatif seperti Gangguan kesehatan mental, penurunan prestasi belajar, gangguan interaksi sosial, penyebaran informasi palsu (hoaks), potensi keterlibatan dalam praktik judi online dan penyebaran konten negatif.
“Remaja sebagai generasi penerus bangsa harus dibekali dengan literasi digital yang baik. Media sosial bukan hanya tempat bersosialisasi, tetapi juga bisa menjadi ruang yang menjerumuskan jika disalahgunakan. Oleh karena itu, gunakan secara bijak, batasi waktu penggunaan, dan utamakan interaksi sosial di dunia nyata,” tegas Aiptu Mulyadi di hadapan para siswa.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan peserta didik. Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Cenrana mengapresiasi kehadiran Polri yang turut berperan aktif dalam membina mental dan moral generasi muda melalui edukasi yang relevan dengan perkembangan zaman.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa semakin sadar akan pentingnya menjauhi narkoba, tidak terjebak dalam judi online, dan menjauhi konten negatif, serta mampu menjadi pelajar yang cerdas, sehat, dan bermoral.
(M21).






















