BONE. Awangpone – Segala Usaha untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat guna mengantisipasi Penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Awangpone Polres Bone.
Hal ini dilakukan oleh Kspkt Polsek Awangpone Polres Bone Aiptu Samsul Bahri, SH bersama personil lainnya melakukan operasi yustisi di depan Mapolsek Awangpone kelurahan Macope kecamatan Awangpone kabupaten Bone, Kamis ( 26/08/2021 ) Pagi.
Aiptu Samsul mengatakan bahwa adapun sasaran utama oprasi yustisi ini yaitu masyarakat atau pengguna jalan yang melintas didepan kantor yang tidak menggunakan masker.
“dalam pelaksanaannya menghentikan pengguna jalan yang melintas yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker akan diberhentikan, diberi sanksi atau teguran lisan dan dihimbaun agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, SH mengatakan kegiatan tersebut dilakukan guna untuk meningkatkan kesadaran terhadap warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Agar warga masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, wajib memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, rajin mencuci tangan dan hindari kerumunan,’ Tutup Kapolsek. (WR)