Awangpone, 26 Juni 2024 — Pemerintah Desa Cumpiga, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting yang dirangkaikan dengan Musyawarah Desa untuk Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2024, sekitar pukul 09.30 WITA bertempat di Aula Kantor Desa Cumpiga. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cumpiga A. Padauleng, S.Pd., Gr., selaku ketua pelaksana.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait, di antaranya Sekcam Awangpone Irma Iskandar, S.Sos., M.Si., Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos., W.S. Danramil 06 Awangpone Peltu Tobrino Masruni, Kepala UPT Puskesmas Paccing Drg. Hj. Yuliana Syam, Koordinator UPT BKKBN Awangpone A. Tasbih, serta Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muh. Sabir, S.Sos. Turut hadir pula Korcam Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone Ir. Muh. Tang, S.T., dan Pendamping Lokal Desa Profesional Alvianda Alimin, Amd. Keb.
Setelah sesi rembuk stunting, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa (Musdes) guna membentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026. Proses ini berjalan secara partisipatif dan demokratis dengan melibatkan perwakilan seluruh elemen masyarakat. Tim ini nantinya akan bertugas menyusun rencana kerja tahunan pemerintah desa yang sejalan dengan prioritas nasional, kebutuhan masyarakat lokal, serta keberlanjutan program yang telah berjalan.
Pelibatan semua pihak dalam perencanaan pembangunan desa merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dan juga menegaskan komitmen Pemerintah Desa Cumpiga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pembangunan yang tepat sasaran.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kolaboratif. Keberhasilan pelaksanaan rembuk stunting dan pembentukan Tim Penyusun RKPDes ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Desa Cumpiga bersama seluruh pemangku kepentingan dalam merancang pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan, dengan prioritas pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan infrastruktur desa.
(Awp~14)






















