Bone ~ Awangpone, Seiring masih bertambahnya masyarakat terpapar COVID-19 maka Kanit Propam Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone, kembali menggelar Operasi Yustisi untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat .
Jumat pagi hari, tanggal 25 Februari 2022, Operasi digelar oleh Personil Polsek Awangpone Polres Bone di depan Mapolsek Awangpone Polres Bone.
Terlihat dalam kegiatan tersebut personil Polsek Awangpone, Polres bone, BRIPKA RUDI. RH, P.s. Kanit Propam Bersama dengan AIPTU Rahmat Karim, S.H. yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
Kepada warga yang melanggar prokes, BRIPKA RUDI. RH, mengingatkan dan mendisiplinkan masyarkat agar patuh terhadap protokol kesehatan, karena cara ini yang dapat dilakukan agar terhindar dari Covid-19.
Kanit Propam menyampaikan kepada Pewarta bahwa Kepolisian akan terus mensosialisasikan tentang protokol kesehatan dan mengimbau agar warga senantiasa mengenakan masker.
(Awp~14)






















