polresbonetribratanews.com, BONE- Personil Gabungan yang terdiri dari Kolsek Kajuara, Koramil Kajuara dan Sat Pol PP Kabupaten Bone kembali melaksanakan operasi yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. (24/09/2020)
Dalam Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Kajuara Polres Bone Iptu Samsu Rijal, SH. itu dilaksanakan di dua lokasi yaitu di Pasar Bojo Kelurahan Awang Tangka dan didepan Polsek Kajuara Polres Bone.
Para pedagang dan pengunjung pasar Bojo yang ditemukan tidak memakai masker akan dilakukan pendataan dan selanjutnya diberi sanksi baik berupa hukuman push up, menghapalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Demikian pula dengan kegiatan razia masker yang di laksanakan didepan Mapolsek Kajuara yang dilanjutkan setelah razia yang dilaksanakan di Pasar Bojo. Tim Gabungan Polsek Kajuara, Koramil Kajuara dan Sat Pol PP kembali melaksanakan razia kepada pengguna jalan yang lewat depan Mapolsek Kajuara.
Iptu Samsu Rijal, SH. Kapolsek Kajuara Polres Bone yang dikonfirmasi di Mapolsek Kajuara menuturkan bahwa setelah beberapa hari ini diberlakukannya Operasi Yustisi masih ada ditemukan pengguna jalan tidak memakai masker dan penumpang angkutan umum yang tidak menjaga jarak.
” Setelah beberapa hari ini diberlakukannya Operasi Yustisi masih ada ditemukan pengguna jalan tidak memakai masker dan penumpang angkutan umum yang tidak menjaga jarak. jadi sanksi bagi pelanggar tetap dijalankan yaitu push up, hormat bendera, menghapal Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” tutur Kapolsek Kajuara.
Salah seorang warga yang terjaring Operasi Yustisi, Muhammad Salah, mengaku khilaf dan ceroboh karena tidak memakai masker meskipun membawa masker.
” Saya mengaku khilaf dan ceroboh karena tidak memakai masker meskipun bawa, semoga dengan terjaringnya kami ini menjadikan perhatian untuk selalu memakai masker,” ungkap Muhammad Salah.
Arrola.






















