Bone –Apala Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan problem solving, Kanit Binmas Polsek Barebbo Aiptu H. Muh. Anas bersama Bhabinkamtibmas Desa Wollangi Brigadir Adyani berhasil memediasi perselisihan yang terjadi antara pasangan suami istri di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone. Kamis 25/6/26
Mediasi dilakukan dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam suasana kekeluargaan. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu H. Muh. Anas bersama Brigadir Adyani dan kepala desa Wollangi memberikan pandangan dan pemahaman hukum, serta mengajak kedua belah pihak untuk mengedepankan komunikasi, saling menghargai, dan menyelesaikan permasalahan secara damai demi menjaga keutuhan rumah tangga.
Setelah melalui proses musyawarah dan dialog yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan, pasangan suami istri tersebut akhirnya sepakat untuk berdamai, kembali, dan melanjutkan kehidupan rumah tangga mereka bersama ketiga anaknya.
Kanit Binmas Polsek Barebbo menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan melalui mediasi merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar. Pendekatan problem solving oleh Bhabinkamtibmas menjadi bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif
Dengan keberhasilan mediasi tersebut, kedua belah pihak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanit Binmas Polsek Barebbo dan Bhabinkamtibmas Desa Wollangi atas perhatian, pendampingan, serta solusi yang diberikan sehingga permasalahan keluarga dapat diselesaikan dengan baik dan penuh rasa kekeluargaan.
NnZz






















