Bone,-Mare
Dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, Bhabinkamtibmas Desa Usto Polsek Mare, Bripka Surya Sukma, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa tahap I tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan pada hari Senin, 23 Juni 2025 di kantor desa Usto, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Mare Andi Edi Sabhara, Kepala Desa Usto Sulaeman, Pendamping desa Abd.Hakim, Ketua BPD Ambo Rappe, Bhabinkamtibmas Bripka Surya Sukma, Bhabinsa Koptu Rahman, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya, Bripka Surya Sukma menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan yang bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran serta mendorong pembangunan yang tepat sasaran.
“Kami hadir sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah desa agar pelaksanaan penggunaan Dana Desa berjalan dengan baik, terbuka, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Desa Usto menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas dalam setiap tahapan pembangunan desa, termasuk pada kegiatan monitoring ini.
Kapolsek Mare, AKP Agustino Latea, SH, M.A.P, saat dimintai tanggapannya, mengatakan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas dalam kegiatan desa seperti ini sangat penting dalam menjaga stabilitas dan mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Kami terus mendorong agar setiap Bhabinkamtibmas proaktif dalam mengawal program-program pemerintah di desa, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa, demi kepentingan dan kesejahteraan warga,” ungkap Kapolsek.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan setiap proses pembangunan di Desa Usto dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Laporan Aff






















