
Bone – Kanit SPKT Polsek Sibulue, Aiptu Hariwanto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sibulue melakukan pendampingan terhadap seorang korban dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur untuk dibawa ke Polres Bone.
Pendampingan tersebut dilakukan guna memastikan korban mendapatkan penanganan yang tepat serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sibulue dalam memberikan perlindungan terhadap korban, khususnya anak-anak yang berhadapan dengan kasus hukum.
Setibanya di Polres Bone, korban langsung diarahkan ke Unit PPA untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas yang berwenang. Proses ini dilakukan secara profesional dan mengedepankan pendekatan humanis demi menjaga kondisi psikologis korban.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak. Apabila menemukan atau mengetahui adanya kejadian serupa, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
Dengan adanya penanganan ini, diharapkan kasus dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku serta memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi korban.






















