
Bone – Waka Polsek Sibulue, IPTU Ismail, SH., MH., menghadiri sekaligus memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa di SMP Negeri 3 Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, pada Jumat, 24 April 2026.
Dalam kegiatan tersebut, IPTU Ismail menyampaikan materi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak negatif perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda serta berpotensi menjerat ke dalam tindak kriminal.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga sikap dan perilaku dalam pergaulan sehari-hari, khususnya untuk menghindari tindakan bullying baik secara fisik maupun verbal. Menurutnya, lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung proses belajar mengajar.
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar, serta membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat hukum.
Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut, yang juga diisi dengan sesi tanya jawab antara pemateri dan peserta. Diharapkan, melalui kegiatan ini para pelajar dapat lebih memahami pentingnya menjauhi narkoba dan menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan.






















