Menu ✖

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Ulaweng · 25 Mei 2022 07:49 WITA ·

Bhabinkamtibmas Polsek  Ulaweng Selesaikan Masalah Warga dengan Problem Solving


 Bhabinkamtibmas Polsek  Ulaweng Selesaikan Masalah Warga dengan Problem Solving Perbesar

Bone Tacipi – Menjadi seorang Polisi, merupakan suatu pekerjaan yang sarat dengan pahala. Mengingat tugas Pokok Polri adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Semua hal yang terjadi di kalangan masyarakat, peran Polri sangat di butuhkan kehadirannya. Demikian pula Bhabinkamtibmas Desa Mualmenree Polsek Ulaweng Polres Bone Bripka Dahlan. Melaksanakan problem solving kepada warga yang bermasalah. Selasa (24/5/2022) pagi.

Sementara Kapolsek Ulaweng AKP H ABDUL RAHIM SE MM. menjelaskan ” Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Mulamenree Polsek Ulaweng Polres Bone Bripka Dahlan. Merupakan salah satu tugas pokok seorang bhabin. Dimana keberadaannya harus dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di kalangan masyarakat, salah satunya dengan Problem solving “.

Lebih lanjut kata Dahlan ” Bhabinkamtibmas Desa Mulamenree Polsek Ulaweng Polres Bone , menyelesaikan salah paham antar warga, dengan cara diajak duduk bersama kepada warga yang bermasalah dengan di dampingi babinsa setempat “. Ungkap Kapolsek Ulaweng AKP H. ABD. RAHIM. SE MM.

Bhabinkamtibmas melaksanakan Penyelesaian masalah antara Lelaki Sape dan Perempuan Cambolong yang berselisih faham karena perbatasan tanah kebun dengan problem solving dan penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangi kedua belah pihak yang berselisih paham.

Eddy21

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

GERAK CEPAT, TANGANI KARHUTLA, PERSONEL, POLSEK ULAWENG, BERSAMA, WARGA, PADAMKAN API, DI DUSUN, GILINGENG,

21 Oktober 2026 - 04:15 WITA

GERAK CEPAT, TANGANI KARHUTLA, PERSONEL, POLSEK ULAWENG, BERSAMA WARGA, PADAMKAN API, DI DESA LAMAKKARASENG,

21 Oktober 2026 - 04:07 WITA

Kapolsek Ulaweng, Sambangi Anak Muda, di Tugu Bundaran, Sangkae, Berikan Motivasi, agar Hindari, Pergaulan Bebas,

21 Oktober 2026 - 03:59 WITA

Kapolsek Ulaweng, Sambangi Anak Muda, Sepulang Sekolah, Berikan Nasihat, dan Imbauan Kamtibmas,

21 Oktober 2026 - 03:53 WITA

Dukung, Program Kerja Kapolri, Kapolsek Ulaweng, IPTU SYAMSUL BAHRI, Bersama Anggota, Laksanakan Patroli, dan Sambangi Warga,

21 Oktober 2026 - 03:46 WITA

Kapolsek Ulaweng, Sambangi Warga, di Kelurahan Cinnong, Sosialisasikan Tagline Polri “Salam Polisi, Polisi Bersama Masyarakat”

21 Oktober 2026 - 03:14 WITA

Trending di Polsek Ulaweng