Bone, Ulaweng – Bhabinkamtibmas Polsek Ulaweng, AIPTU Darmawangsyah, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kantor Desa Teamusu, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, dengan menemui perangkat desa dan sejumlah warga.
Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Darmawangsyah mengajak perangkat desa dan masyarakat untuk bersama-sama menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla), baik untuk membersihkan lahan maupun keperluan lainnya, karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
(Harkamtibmas), meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
Melalui kegiatan DDS ini, Polsek Ulaweng berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mencegah karhutla serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Ulaweng.
” POLSEK ULAWENG BERSAMA MASYARAKAT “






















