Bone, Ulaweng – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, KSPKT 3 Polsek Ulaweng, AIPTU Irwan, S.H., menerima laporan kehilangan barang (SKB) dari salah satu warga Kelurahan Cinnong, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, yang kehilangan buku rekening Bank BRI Unit Tacipi.
Laporan tersebut diterima di Polsek Ulaweng sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam membantu proses administrasi atas kehilangan dokumen penting.
Melalui pelayanan ini, Polsek Ulaweng berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Polsek Ulaweng juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga dan menyimpan dokumen penting dengan baik guna menghindari kehilangan maupun penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“POLSEK ULAWENG SELALU HADIR BERSAMA MASYARAKAT “




















