Bone – Cenrana. Polsek Cenrana Polres Bone mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan menyelenggarakan penyuluhan di sejumlah sekolah dasar (SD) di wilayahnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Police Go To School” yang bertujuan menanamkan kesadaran bahaya narkoba sejak usia dini.
Pada hari Kamis tanggal 23 Oktober 2025, personel Polsek Cenrana yang dipimpin oleg Kanit Binmas Polsek Cenrana Aipda Mulyadi mengunjungi SD Inpres 6/86 Labotto di Dusun Batu Tanre Desa Cakkeware Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Dalam kesempatan tersebut, para siswa-siswi diberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Dengan pendekatan yang komunikatif dan sesuai dengan usia anak, personel Polsek Cenrana menyampaikan materi dengan cara yang mudah dipahami. Mereka menjelaskan ciri-ciri narkoba, bahayanya bagi kesehatan fisik dan mental, serta dampaknya yang merusak masa depan.
”Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan saraf, mengubah kepribadian seseorang, dan menjadi sumber tindak kriminalitas,” ujar Bripka Andi Arham di hadapan para siswa.
Selain itu, para siswa juga diajak untuk mengenali lingkungan yang berpotensi mendorong penyalahgunaan narkoba dan diajari cara menghindarinya. Sesi interaktif tanya jawab juga dibuka untuk memastikan para siswa benar-benar memahami materi yang disampaikan.
Pihak sekolah mengapresiasi kegiatan ini, Kepala Sekolah SD Inpres 6/86 Labotto menyatakan bahwa penyuluhan ini memberi motivasi dan pemahaman penting bagi anak-anak tentang hidup disiplin dan menjauhi hal negatif.
Kapolsek Cenrana Polres Bone Iptu Muh. Arfah menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program kemitraan Polri dengan dunia pendidikan untuk memperkuat sinergi dalam pembinaan karakter generasi muda. Polri berkomitmen melindungi pelajar dan berharap kegiatan seperti ini membantu anak-anak tumbuh menjadi generasi yang berkarakter dan terhindar dari narkoba.
Iptu Muh. Arfah menekankan bahwa “Mencegah lebih penting daripada menindak”. Diharapkan kegiatan ini meningkatkan kesadaran semua pihak dalam menciptakan lingkungan kondusif bagi anak-anak.
(M21).






















