Bone-Tacipi, Setelah mendapat laporan, personel langsung ke lokasi Pencurian Uang Tunai Dirumah kediaman pelapor. Terduga pencurian masih dalam lidik dikarenakan tak ada saksi yang melihat langsung pelaku mengambil uang tersebut, Jumat (23/9/2022) malam.
Kejadian itu berawal ketika Pelapor meninggalkan rumah sejenak dengan maksud untuk memberi upah kepada pekerjanya, dan pada saat meninggalkan rumah pintunya tidak dia kunci karena jarak rumah yang didatangi terbilang cukup dekat.
Saat korban kembali kerumahnya, ia sudah mendapati pintu lemari sudah dalam keadaan terbuka, setelah di periksa uang sejumlah Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah) sudah raib dan dua bilah badik pusaka milik suami korban.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Ulaweng. Personil Polsek Ulaweng pun dengan sigap mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 20.000.000. Kasus ini masih kami dalami. Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan dirumah masing-masing, tutur Kapolsek Ulaweng AKP H. ABD RAHIM, SE. MM
Eddy21






















