Bone-Ulaweng — Bhabinkamtibmas Polsek Ulaweng mewakili Kapolsek Ulaweng menghadiri kegiatan musyawarah penetapan pemilihan Kepala Desa Antarwaktu yang digelar di aula kantor desa Lamakkaraseng, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penetapan pelaksanaan pemilihan kepala desa antarwaktu guna mengisi kekosongan jabatan kepala desa definitif. Dalam kegiatan tersebut, peserta musyawarah membahas jadwal pelaksanaan, mekanisme pemilihan, hingga pembentukan panitia pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Bhabinkamtibmas yang hadir mewakili Kapolsek Ulaweng menyampaikan pentingnya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan menghindari potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di desa.
“Kami berharap seluruh proses pemilihan kepala desa antarwaktu dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif demi terciptanya pemilihan yang demokratis dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak pemerintah desa menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan pihak kepolisian dalam setiap kegiatan masyarakat, khususnya dalam mengawal proses demokrasi di tingkat desa.
Kegiatan musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh suasana kekeluargaan hingga selesai. Dengan adanya koordinasi dan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan, diharapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa antarwaktu nantinya dapat berjalan sukses sesuai harapan bersama.






















