BONE. Awangpone – Operasi Yustisi masih terus dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Awangpone Polres Bone untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mamatuhi protokol kesehatan
guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Oprasi Yustisi tersebut dipimpin oleh Kspkt Polsek Awangpone Polres Bone Aiptu Samsul Bahri, SH bersama anggota piket bertempat didepan Mapolsek Awangpone kelurahan Macope kecamatan Awangpone kabupaten Bone, Senin ( 23/08/2021 ).
Aiptu Samsul katakan saat ditemuai pihak media dilokasi kegiatan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mendisplinkan warga masyarakat yang masih belum patuh terhadap protokol kesehatan dalam hal ini penggunaan masker.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi kali ini, masih ditemukan masyarakat pengguna jalan yang melintas dilokasi operasi tidak menggunakan masker sehingga aparat Kepolisian memberikan teguran dan sanksi berupa hafal Pancasila.
“Pemberian teguran dan saksi kita laksanakan secara tegas namun humanis dengan tujuan kesadaran warga masyarakat bisa meningkat karena pandemi Covid-19, sampai dengan saat ini masih ada.
Lalu kami menyampaikan himbauan agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah salah satunya penggunaan masker,” Ucap Samsul.
Saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, SH mengatakan bahwa personilnya rutin melaksanakan Operasi Yustisi.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan dalam rangka peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” Jelas Kapolsek.
Juga mengatakan, “Kegiatan Operasi Yustisi ini akan terus kami lakukan guna mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dimasa pandemi ini,” Tutup Wakapolsek. (WR)