Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, pada hari Jum’at Tanggal 23 Juni 2023, Personil Polsek Awangpone Polres Bone Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang kepada Masyarakat.
Maraknya kasus tentang kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini terjadi tidak lepas dalam pengawasan Kepolisian Negara Republik Indonesia termasuk menjadi perhatian Kepolisian Sektor Awangpone Polres Bone.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP H. ANSAR, S.Pd., memerintahkan seluruh personil Polsek Awangpone untuk menindak lanjuti sekaligus antisipasi TPPO sampai tingkat pedesaan dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone.
Personil Polsek Awangpone Polres Bone berupaya untuk mengunjungi seluruh Desa/Kelurahan di wilayah hukumnya guna memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu bisa menyaring informasi terlebih dahulu sebelum mempercayainya.
Anggota pun menekankan agar jangan cepat percaya dengan bujuk rayu percaloan untuk bisa bekerja di luar negeri tanpa keahlian jika tanpa legalitas yang resmi.
Kegiatan ini diharapkan menambah pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Awangpone Polres Bone untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang yaitu dengan cara mengetahui bagaimana Proses Perekrutan, yang benar.
(Awp~14)