Menu

Mode Gelap
Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

Polres · 17 Agu 2024 09:40 WITA ·

Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka


 Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka Perbesar

*Polres Bone Ungkap Kasus

BONE, SULSEL – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah agen BRILink di Desa Pattiro Bajo, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Pelaku berinisial MI (33) ditangkap di Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Jumat (16/8/2024) dini hari.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone, AIPTU Tahir, memimpin langsung penangkapan tersebut. “Pelaku diamankan sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Dermaga, Kabupaten Kolaka,” ujar AKP Andri Kurniawan, S.I.K.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Surianti (40), warga Desa Pattiro Riolo, Kecamatan Sibulue. Pencurian terjadi pada Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.

“Pelaku awalnya melakukan top-up dana Rp750.000. Saat korban lengah, ia mengambil tas berisi uang Rp26 juta dari laci meja,” jelas AKP Andri Kurniawan, S.I.K.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menggunakan uang curian untuk membayar utang Rp12 juta dan melakukan top-up Rp10 juta. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu tas selempang, tiga ponsel, dan uang tunai Rp3.251.000.

Menanggapi kasus ini, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andri Kurniawan, S.I.K., mengingatkan masyarakat, khususnya para pemilik dan petugas agen BRILink, untuk selalu waspada.

“Jangan pernah meninggalkan uang dalam jumlah besar di tempat yang mudah diakses. Pastikan selalu mengunci laci atau brankas saat melayani pelanggan,” tegasnya.

Pelaku kini diamankan di Polsek Sibulue untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini terdaftar dengan nomor LP/20/VIII/2024/SPKT/Sek Sibulue/Res Bone/Polda Sulsel.

(END)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bone Gelar Bakti Sosial untuk Keluarga Kurang Mampu

14 Juni 2025 - 13:50 WITA

Semarak Hari Bhayangkara Ke-79, Bhayangkari Cabang Bone Gelar Olahraga Bersama

13 Juni 2025 - 12:03 WITA

Jum’at Berbagi Polres Bone, Sentuh Hati Warga Kurang Mampu di Tanete Riattang Timur

13 Juni 2025 - 10:18 WITA

Rotasi Jabatan, Kapolres Bone Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

10 Juni 2025 - 21:29 WITA

Mayat Nelayan Ditemukan Mengapung di Sungai Cenrana Bone Perbatasan Desa Watu-Nagauleng

8 Juni 2025 - 15:37 WITA

Tim Resmob Polres Bone Ringkus Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak, Pelaku Ternyata Ayah Kandung

8 Juni 2025 - 06:55 WITA

Trending di Polres