Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polres · 17 Agu 2024 09:40 WITA ·

Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka


 Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka Perbesar

*Polres Bone Ungkap Kasus

BONE, SULSEL – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah agen BRILink di Desa Pattiro Bajo, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Pelaku berinisial MI (33) ditangkap di Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Jumat (16/8/2024) dini hari.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone, AIPTU Tahir, memimpin langsung penangkapan tersebut. “Pelaku diamankan sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Dermaga, Kabupaten Kolaka,” ujar AKP Andri Kurniawan, S.I.K.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Surianti (40), warga Desa Pattiro Riolo, Kecamatan Sibulue. Pencurian terjadi pada Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.

“Pelaku awalnya melakukan top-up dana Rp750.000. Saat korban lengah, ia mengambil tas berisi uang Rp26 juta dari laci meja,” jelas AKP Andri Kurniawan, S.I.K.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menggunakan uang curian untuk membayar utang Rp12 juta dan melakukan top-up Rp10 juta. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu tas selempang, tiga ponsel, dan uang tunai Rp3.251.000.

Menanggapi kasus ini, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andri Kurniawan, S.I.K., mengingatkan masyarakat, khususnya para pemilik dan petugas agen BRILink, untuk selalu waspada.

“Jangan pernah meninggalkan uang dalam jumlah besar di tempat yang mudah diakses. Pastikan selalu mengunci laci atau brankas saat melayani pelanggan,” tegasnya.

Pelaku kini diamankan di Polsek Sibulue untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini terdaftar dengan nomor LP/20/VIII/2024/SPKT/Sek Sibulue/Res Bone/Polda Sulsel.

(END)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Patroli Blue Ligth Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bone Pastikan Kota Watampone Tetap Aman dan Kondusif

7 September 2026 - 07:37 WITA

Di Tengah Duka, Unit Resum Satreskrim Polres Bone Hadir Bantu Pemakaman Warga Kurang Mampu

7 September 2026 - 07:20 WITA

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Polres Bone Hadir melalui Bantuan Sosial

3 September 2026 - 07:34 WITA

Polres Bone Akan Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan

3 September 2026 - 06:25 WITA

Kapolres Bone Silaturahmi ke Pengadilan Negeri Watampone, Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Antarinstansi

3 September 2026 - 06:20 WITA

Polres Bone dan Kemenag Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren dan Madrasah Ramah Anak

3 September 2026 - 06:18 WITA

Trending di Polres