Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Tanete Riattang · 24 Apr 2026 08:43 WITA ·

Dua Terduga Pengguna Sabu Diamankan Saat Penggerebekan Judi di Pasar Palakka,


 Dua Terduga Pengguna Sabu Diamankan Saat Penggerebekan Judi di Pasar Palakka, Perbesar

Bone – Manurunge, Tim Opsnal III Unit Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang dipimpin oleh Panit Opsnal III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum, S.H. kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengamankan dua orang warga yang diduga mengonsumsi obat terlarang jenis sabu di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang.”Kamis (23/4/2026)

Penangkapan tersebut terjadi saat tim opsnal melakukan penggerebekan terhadap praktik perjudian di Kompleks Pasar Palakka, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Pada saat kegiatan berlangsung, petugas melihat dua orang yang mencurigakan berusaha melarikan diri dari sekitar lokasi kejadian. Melihat hal tersebut, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun dua orang yang diamankan masing-masing berinisial SM (30), warga Kelurahan Jeppe’e, dan SG (40), warga Kelurahan Macege

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di antaranya Uang tunai sebesar Rp610.000,-,  7 (tujuh) saset plastik bening, 2 (dua) buah korek api, 3 (tiga) potongan pipet (alat hisap sabu), 2 (dua) unit handphone

Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui telah menggunakan obat terlarang jenis sabu tersebut. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Unit Reserse Narkoba Polres Bone guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan penyakit masyarakat lainnya demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang.

EAT 39

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Bripka Wiwin Susanto Gencarkan Kunjungan Satkamling, Tingkatkan Kesadaran Warga Jaga Keamanan Lingkungan

19 Mei 2026 - 19:59 WITA

Lewat DDS, Bhabinkamtibmas Kelurahan Biru Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

19 Mei 2026 - 19:52 WITA

Satkamling Solidaritas Grab To Bone Dikunjungi Bhabinkamtibmas, Wujud Sinergitas Jaga Kamtibmas

19 Mei 2026 - 19:41 WITA

Bhabinkamtibmas Humanis, Aipda Hamdan Intensifkan Sambang Satkamling di Wilayah Binaan

19 Mei 2026 - 19:31 WITA

Sambang Jadi Rutinitas Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang Dalam Menjaga Keamanan Lingkungan

19 Mei 2026 - 19:23 WITA

Wujud Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat, Bripka Muh. Tachdir Aktif Sambangi Warga,

19 Mei 2026 - 19:14 WITA

Trending di Polsek Tanete Riattang