Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Tanete Riattang · 24 Apr 2026 08:21 WITA ·

Tak Ada Ruang untuk Judi, Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang Amankan Lima Pelaku di Kompleks Pasar Palakka


 Tak Ada Ruang untuk Judi, Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang Amankan Lima Pelaku di Kompleks Pasar Palakka Perbesar

Bone – Manurunge, Tim Opsnal III Unit Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang dipimpin oleh Panit Opsnal III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum, S.H., berhasil membubarkan praktik tindak pidana perjudian jenis kartu yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang.

Penindakan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di Kompleks Pasar Palakka, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.”Kamis (23/4/2026)

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati benar sedang berlangsung permainan judi jenis kartu remi. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pembubaran serta mengamankan para pelaku beserta barang bukti yang ada di lokasi kejadian.

Adapun jumlah terduga pelaku yang diamankan sebanyak 5 (lima) orang, masing-masing berinisial LN (50), warga Kelurahan Bajoe, HI (48) IRT warga Kelurahan Bulu Tempe, ASN (55) warga Kelurahan Bulu Tempe, SN (67), warga Kelurahan Bulu Tempe , SL (50), warga Kelurahan Masumpu

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp273.000,- (dua ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) dan 1 (satu) set kartu remi

Selanjutnya, para terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Tanete Riattang guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan, S.IP., M.M. membenarkan adanya penindakan tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan sekitar, karena tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang.

EAT 39

Artikel ini telah dibaca 68 kali

Baca Lainnya

Bripka Wiwin Susanto Gencarkan Kunjungan Satkamling, Tingkatkan Kesadaran Warga Jaga Keamanan Lingkungan

19 Mei 2026 - 19:59 WITA

Lewat DDS, Bhabinkamtibmas Kelurahan Biru Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

19 Mei 2026 - 19:52 WITA

Satkamling Solidaritas Grab To Bone Dikunjungi Bhabinkamtibmas, Wujud Sinergitas Jaga Kamtibmas

19 Mei 2026 - 19:41 WITA

Bhabinkamtibmas Humanis, Aipda Hamdan Intensifkan Sambang Satkamling di Wilayah Binaan

19 Mei 2026 - 19:31 WITA

Sambang Jadi Rutinitas Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang Dalam Menjaga Keamanan Lingkungan

19 Mei 2026 - 19:23 WITA

Wujud Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat, Bripka Muh. Tachdir Aktif Sambangi Warga,

19 Mei 2026 - 19:14 WITA

Trending di Polsek Tanete Riattang