Bone ~ Awangpone, masalah yang kecil tidak bisa dianggap enteng apalagi kalau kasus pengrusakan tentunya perlu adanya langkah yang tepat dan cepat.
Dengan menggunakan baju kaos lengan pendek warna biru, AIPDA AKMAL, S.H. selaku Ps. Kanit RESKRIM Polsek Awangpone Polres Bone, Mendatangi Tempat kejadian tindak pidana pengrusakan. Sabtu (19/02/2022).
Tampak AIPDA AKMAL, S.H. menjalin negosiasi dengan Tersangka agar tidak melanjutkan pengrusakan dan bersedia datang secara sukarela ke Mapolsek Awangpone guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Adapun lokasi tempat kejadian berada di Dusun Tanah Cella’e Desa Abbanuang, kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Saat dikonfirmasi Kanit RESKRIM Polsek Awangpone Polres Bone, menjelaskan bahwa dalam penanganan perkara harus cepat dan tepat serta humanis untuk menghindari permasalahan yang lebih besar bila dibiarkan berlarut larut, ucapnya.
(AWP 14)