Bone, 22 Januari 2025 – Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas PUPR menggelar Rapat Komisi Irigasi di Ballroom Hotel Novena. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR Bone, Dr. Ir. Khalil, MT, ini bertujuan menertibkan dan mengamankan jaringan irigasi untuk menjaga keandalan dan keberlanjutan sistem irigasi di wilayah Bone.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, TNI-Polri, hingga perwakilan masyarakat. Dalam diskusi, masalah utama yang diangkat adalah laporan warga terkait penyempitan jaringan irigasi di Desa Parippung akibat pembangunan pondasi rumah oleh salah satu warga. Akibatnya, genangan air merugikan warga Desa Awo dan sekitarnya, terutama saat intensitas hujan tinggi. Meski Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa telah berupaya melakukan mediasi, belum ditemukan solusi yang disepakati, sehingga permasalahan ini dibawa ke forum Komisi Irigasi untuk penyelesaian lebih lanjut.
Kapolsek Barebbo, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., memberikan masukan penting kepada Ketua Sidang. Ia menegaskan bahwa tindakan oknum yang mempersempit jaringan irigasi tidak hanya melanggar tata ruang tetapi juga berpotensi melanggar undang-undang, yang dapat dikenakan sanksi perdata maupun pidana. Ia juga mengusulkan langkah strategis, mulai dari kajian kepemilikan lahan melalui verifikasi dokumen resmi, penetapan status quo dengan menghentikan aktivitas pembangunan sementara, hingga penertiban sesuai regulasi. “Pendekatan persuasif dan humanis harus diutamakan agar solusi ini dapat diterima oleh semua pihak,” ujar AKP Dodie.
Rapat tersebut menghasilkan berita acara yang memuat rekomendasi langkah-langkah penyelesaian, mulai dari penerbitan surat teguran, memastikan status objek dan perizinan, hingga rencana pembongkaran jika terbukti melanggar aturan. Seluruh rekomendasi mengedepankan cara persuasif untuk menghindari konflik lebih lanjut. Dengan langkah-langkah yang terkoordinasi dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan polemik ini segera teratasi, sehingga keberlanjutan sistem irigasi dan rasa keadilan masyarakat dapat terjaga.