BONE – Kegiatan penyuluhan hukum kepada pemuda dan masyarakat Desa Kajaolaliddong, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, berlangsung di Aula Sanggar Tani P4S Lamellong, Dusun Kalampange, Desa Kajaolaliddong.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada pemuda dan masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah personel Polsek Barebbo, yakni:
1. AKP Muhlis, S.H., Kapolsek Barebbo.
2. AIPTU Muh. Syahid, Kanit Provos Polsek Barebbo.
3. Brigpol Adyani Amin Subrahim, S.H., Bhabinkamtibmas.
Kehadiran personel Polsek Barebbo merupakan bagian dari keterlibatan kepolisian dalam memberikan edukasi hukum serta meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan pemuda, mengenai pentingnya menaati peraturan dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan para pemuda dan masyarakat Desa Kajaolaliddong dapat semakin memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, meningkatkan kesadaran untuk mematuhi hukum, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.
Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Peran aktif pemuda dinilai penting dalam menciptakan suasana yang damai, mempererat kebersamaan, serta mendukung pembangunan desa yang berlandaskan kesadaran hukum.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum tersebut, diharapkan terwujud masyarakat Desa Kajaolaliddong yang lebih sadar hukum, bertanggung jawab, dan mampu berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
Polsek Barebbo mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus meningkatkan kesadaran hukum dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
NnZz




















