polresbonetribratanews.com, Bone – Bhabinkamtibmas Desa Ujung Brigpol Mirsan Aris bersama tiga Pilar melaksanakan Pengamanan dan Pendampingan Pemberian Bantuan Progam Jaring Pengaman sosial yang bertempat di kantor desa Ujung kecamatan dua boccoe kabupaten bone, Selasa (22/09/2020) pukul 11.35 wita.
Bantuan Program jaring Pengaman sosial di berikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang terkena dampak virus corona, adapun warga yang mendapat bantuan sebanyak 25 orang dengan bantuan berupa sembako yakni beras 5 kg, indomie 5 bungkus, gula pasir 1 kg, susu 1 kaleng dan teh celup 1 pcl yang di berikan secara bergantian dengan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan.
Pemberian bantuan tersebut diberikan langsung oleh Kepala dinas Sosial Kabupaten Bone Ir. H. Andi Promal Pawi, M. Si dan dihadiri oleh Kepala desa Ujung Andi Muh. Qadapi, Bhabinkamtibmas Brigpol Mirsan Aris, Babinsa Sertu Rusli, Ketua BPD desa Ujung, warga masyarakat penerima bantuan sosial.
Sementara itu, Kapolsek Dua Boccoe Polres Bone Iptu Andi Muh. Siregar, SH saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan, bahwa Bantuan Program Jaring Pengaman Sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan untuk menjaga daya beli dalam mengatasi dampak sosial ekonomi di tengah Pandemi Covid-19.
Lebih Jauh lagi Kapolsek Dua Boccoe Polres Bone menjelaskan bahwa ” Progam Bantuan Jaring Pengaman sosial ini bertujuan untuk meminimalisasi risiko sosial terhadap kelompok masyarakat yang ada di Desa Ujung kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone,” Ucap Kapolsek Andi Siregar.
Ar21






















