Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, 30 September 2026 — Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, bertempat di Aula Kantor Desa Latekko, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua BPD Desa Latekko Asis Syamsu dan dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muh. Sabir, S.Sos., yang mewakili Camat Awangpone, Danramil Awangpone Lettu Arhanud Sunardi, Pendamping Teknik Kecamatan Awangpone Muh. Tang, S.T., serta Kepala Desa Latekko Syamsir, S.Ag.
Turut hadir Bhabinkamtibmas Desa Latekko bersama para perangkat Desa Latekko serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan yang mengikuti seluruh rangkaian musyawarah.
Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa untuk membahas dan menetapkan RKPDes Tahun 2027 dengan memperhatikan kebutuhan, aspirasi dan skala prioritas masyarakat Desa Latekko.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., turut mendukung pelaksanaan musyawarah dengan menjalin komunikasi dan sinergi bersama pemerintah desa, unsur TNI serta masyarakat. Kehadiran Polri diharapkan dapat mendukung kegiatan agar berlangsung aman, tertib dan lancar.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., mengharapkan hasil Penetapan RKPDes Tahun 2027 dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat, serta seluruh pihak tetap menjaga sinergi dan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Latekko.
(Awp~14)






















