BONE. Awangpone – Dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Personil Polsek Awangpone Polres Bone melakukan operasi yustisi.
Hal ini dilakukan oleh Kspkt Polsek Awangpone Polres Bone Aiptu Randy Sudirman bersama anggota jaga didepan Mapolsek Awangpone kelurahan Macope kecamatan Awangpone kabupaten Bone. Sabtu ( 21/08/2021 ) Sore.
Operasi yustisi kali ini dalam rangka melaksanakan penertiban penerapan Protokol Kesehatan, dengan mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan guna mencegah dan memutuskan penyebaran Covid-19.
Aiptu Randy disela pelaksanaan tugasnya mengatakan, meski sudah banyak warga yang menerima Vaksinasi, namun Operasi Yustisi akan terus dilakukan.
“karena mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari merupakan senjata utama bagi kita untuk terhindar dari penularan Covid-19,” Tambahnya.
Dirinya mengakui setelahnya menerima vakasinasi imun tubuh akan meningkat, namun vaksin tidak secara instan membentuk anti bodi, masih memerlukan waktu apalagi, belum semua masyarakat telah di vaksin.
” Maka dari itu kesadaran menaati Protokol Kesehatan bagi warga sangat penting guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, tambahnya lagi.
Saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, SH mengatakan bahwa Operasi yustisi dan edukasi terkait disiplin protokol kesehatan yang dilakukan, diharapkan dapat membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati Protokol Kesehatan dan penerapannya, terutama pada saat melaksanakan aktivitas di luar rumah, ucap Kapolsek. (WR)