Bone – Cenrana. Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda H. Agustang bersama Kepala Desa Labotto melakukan problem solving di aula kantor Desa Labotto Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Selasa (21/7/2026).
Kegiatan problem solving ini dilakukan setelah personel Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Aipda H. Agustang menerima informasi bahwa di Desa binaannya ada warga yang berselisih paham.
Kegiatan problem solving ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk menjaga situasi kamtibmas di Kecamatan Cenrana khususnya di Desa Labotto tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
Aipda H. Agustang selaku Bhabinkamtibmas Desa Labotto melakukan problem solving dengan cara musyawarah dan mediasi terhadap persoalan warga.
Setelah melalui proses mediasi dan musyawarah akhirnya semua pihak telah mencapai kesepakatan dan telah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan damai.
Ditemui di tempat yang berbeda Aipda H. Agustang mengatakan seorang anggota Polri yang bertugas melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat harus mengetahui keadaan ataupun masalah warga yang menyangkut kamtibmas.
Disinilah peran penting seorang anggota Polri terutama seorang Bhabinkamtibmas yang harus pandai mengayomi warga masyarakat di tempat anggota Polri tersebut bertugas.
“Ini sudah menjadi tugas kami sebagai anggota Polri apalagi sebagai bhabinkamtibmas yang harus mengayomi masyarakat yang salah satunya untuk mencari solusi terhadap warga yang bersengketa ataupun masalah lainnya agar situasi kamtibmas di Desa atau Kelurahan binaan tetap kondusif” ujar H. Agustang.
” Alhamdulillah permasalahan warga Desa binaan ini telah menemukan solusi dan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan” tutup H. Agustang.
(M21).






















