Bone-Bengo, 22 Mei 2024– Waka Jaga Polsek Bengo, AIPDA Andi Marfang, bersama anggota kepolisian lainnya, segera merespons laporan penganiayaan yang terjadi di Dusun Bengo, Desa Bengo, Kecamatan Bengo. Korban dalam insiden ini adalah Per. Jusmi, yang diduga dianiaya oleh Per. Hj. Rosnia.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh warga sekitar pada pagi hari, sehingga petugas segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan melakukan investigasi awal. Setibanya di lokasi, AIPDA Andi Marfang beserta timnya langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang berada di sekitar TKP.
AIPDA Andi Marfang menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan cepat. “Kami menerima laporan sekitar pukul 08.00 WITA dan langsung bergerak ke lokasi. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik penganiayaan ini dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya.
Per. Jusmi, yang mengalami luka-luka akibat penganiayaan tersebut, langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisinya saat ini dilaporkan stabil, namun masih membutuhkan pemulihan lebih lanjut. Sementara itu, Per. Hj. Rosnian telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Saksi mata di lokasi kejadian menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi secara tiba-tiba. “Kami mendengar suara teriakan dari rumah Per. Jusmi, dan ketika kami datang, Per. Hj. Rosnian terlihat sedang menganiaya beliau. Kami langsung melapor ke polisi,” ungkap salah satu saksi yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kapolsek Bengo, AKP Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius dan transparan. “Tidak ada toleransi untuk tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan adanya kejadian ini, pihak kepolisian Polsek Bengo mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. “Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” tambah AKP Rahmat Hidayat.
Kasus penganiayaan ini menjadi perhatian serius bagi Polsek Bengo dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Investigasi akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut detail kejadian serta motivasi di balik tindakan penganiayaan tersebut.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan atau tindak kriminal lainnya agar dapat segera ditangani demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Opr Sek Bengo






















