Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Headline · 13 Sep 2026 06:42 WITA ·

‎Polsek Awangpone Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving dan FGD ‎


 ‎Polsek Awangpone Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving dan FGD  ‎ Perbesar

 

‎Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Jumat, 11 September 2026 — Kepolisian Sektor Awangpone Polres Bone melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi dan Focus Group Discussion (FGD) terkait permasalahan warga mengenai batas tanah, bertempat di Mapolsek Awangpone, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, sekira pukul 10.00 Wita.

‎Permasalahan tersebut melibatkan dua warga Desa Abbanuang, yakni pihak pertama Lel. Sl, 30 tahun, pekerjaan wiraswasta, beralamat di Dusun I Abbanuang, Desa Abbanuang, dengan pihak kedua Lel. Mj, 53 tahun, pekerjaan wiraswasta, beralamat di Dusun I Abbanuang, Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

‎Dalam mediasi tersebut, pihak kedua menyampaikan keberatan terkait perbuatan pihak pertama yang telah membakar lokasi kebunnya sehingga api merembet ke lokasi kebun milik pihak kedua. Akibat kejadian tersebut, sebanyak 3 pohon kelapa sawit dan 94 batang pisang milik pihak kedua ikut terbakar.

‎Kegiatan problem solving tersebut dihadiri Ps. Kanit Reskrim Polsek Awangpone Aiptu Akmal, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Abbanuang Brigpol Saharuddin, S.Sos., serta saksi dari kedua belah pihak. Mediasi dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk menyampaikan permasalahan dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.

‎Melalui proses mediasi dan komunikasi secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat dan disepakati oleh kedua belah pihak sebagai bentuk penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan.

‎Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., mengharapkan kegiatan problem solving melalui mediasi dan FGD dapat menjadi sarana penyelesaian permasalahan warga secara humanis dan kekeluargaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan guna menjaga keamanan dan keharmonisan di tengah masyarakat.

‎(Awp~14)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Polsek Awangpone Intensifkan Patroli Biru Guna Menjaga Kondusifitas Kamtibmas

13 September 2026 - 06:28 WITA

Polsek Sibulue Aktifkan Patroli Blue Light untuk Menjaga Kamtibmas

12 September 2026 - 21:12 WITA

Personel Polsek Sibulue Terima Tim Supervisi Bag Log Polres Bone

12 September 2026 - 18:32 WITA

Personel Polsek Sibulue Laksanakan Pengamanan Pesta Pernikahan di Desa Malluse Tasi

12 September 2026 - 18:20 WITA

‎Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Sambang DDS dan Kerja Bakti Bersama Warga di Desa Mappalo Ulaweng ‎

12 September 2026 - 09:24 WITA

‎Tim Supervisi Bag Log Polres Bone Cek Aset dan Sarpras di Mapolsek Awangpone ‎

12 September 2026 - 09:19 WITA

Trending di Headline