Polresbonetribratanews.com,Bone-Lonrae. Petugas Kepolisian dari Satpolairud Polres Bone melakukan kegiatan Pemolisian masyarakat (Polmas) perairan terhadap masyarakat nelayan di PPI Lonrae Kelurahan Lonrae Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Rabu (20/12/2023) siang.
Hal itu dilakukan oleh personil piket markas Satpolairud Polres Bone yakni Aiptu Muh. Romy Achmad bersama dengan anggotanya Bripka Muh. Jamil.
Dalam kegiatannya, Aiptu Muh. Romy mengatakan bahwa kegiatan yang dirinya lakukan untuk menyampaikan himbauan kepada nelayan agar tidak memasang jaring ikan dialur pelayaran dalam mencari ikan karena akan mengganggu arus lalu lintas transportasi laut.
Menurutnya, pemasangan jaring ikan dialur pelayaran bisa mengganggu arus lalu lintas perairan kerena bisa mengakibatkan baling-baling kapal tersangkut dan bagi nelayan yang akan mengambil ikan juga bisa terjerat jaring sehingga dapat membahayakan nelayan itu sendiri dan mengakibatkan kecelakaan laut.
Selain himbauan itu, dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat nelayan untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca dan melengkapi alat keselamatan diatas kapal sebelum melaut sekaligus memantau situasi keamanan dan kegiatan masyarakat dilokasi tersebut.
Dikonfirmasi dilokasi berbeda, Kasat Polairud Polres Bone Akp H. A. Sukri Sulaiman membenarkan perihal tersebut dan mengatakan bahwa kegiatan itu sudah rutin dilakukan oleh anggotanya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya, dirinya berharap agar masyarakat nelayan dan Satpolairud Polres Bone bisa bekerjasama dalam menjaga kamtibmas diperairan agar tetap kondusif. Harap Kasat.
Akbar38






















