BONE. Awangpone – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Personil Polsek Awangpone Polres Bone aktif melakukan operasi yustisi.
Hal ini dilakukan oleh Kspkt Polsek Awangpone Polres Bone Aiptu Samsul Bahri, SH bersama anggota jaga, didepan Mapolsek Awangpone kelurahan Macope kecamatan Awangpone kabupaten Bone. Jum’at (20/08/2021) Sore.
Aiptu Samsul mengatakan tujuan Operasi yustisi ini dilakukan adalah untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Apabila ada pelanggaran kami dapati, bagi pengguna jalan kami lakukan tindakan disiplin berupa hormat Bendera atau push ap, Ucap Samsul.
Sebenarnya itu bukan merupakan suatu hukuman melainkan peringatan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan. Tambah Samsul.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, SH mengatakan bahwa selain himbauan dan teguran petugas juga mensosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi bepergian / Mobilitas agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran virus Covid-19.
Hal tersebut merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19.” Tegas Kapolsek. (WR)