BONE. Awangpone – Personil Polsek Awangpone Polres Bone bersama Babinsa kawal penyaluran bantuan beras dalam rangka menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada Keluarga Penerima BPNT Non PKH.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas desa Cakke Bone Aipda Irfan dengan Babinsa Sertu Samsuddin kawal penyalurkan bantuan Sembako berupa 10 Kilogram Beras kepada warga di desa Cakke Bone kecamatan Awangpone kabupaten Bone. Kamis (19/08/2021).
Sebanyak 52 paket sembako berupa beras yang disalurkan secara keseluruhan dan penyaluran dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19.
Pemberian bantuan dari Dinas Sosial ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19, karena situasi pandemi membuat masyarakat serba sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Selain itu juga dibagikan masker sebanyak 52 box yang berisi 50 lembar oleh pemerintah Desa Cakke Bone.
Dalam Kesempatan itu, Aipda Irfan juga mengimbau agar masyarakat selalu menerapkan Protokol Kesehatan diantaranya menggunakan masker dengan benar, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mentaati aturan pemerintah di masa penerapan PPKM.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, SH mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya pemerintah yang salah satunya penyaluran bantuan beras bagi masyarakat di masa Penerapan PPKM.
“Kita tetap mendukung Pemerintah dalam hal penyaluran bantuan beras bagi masyarakat di masa pandemi covid-19 dan penerapan PPKM ” ucap Kapolsek.
Menurutnya, bantuan beras yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat saat ini.
“Ini bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat, semoga bantuan ini dapat bermanfaat” tutup Kapolsek. (WR)