Pada hari Senin, 19 Januari 2026, Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., memberikan arahan kepada seluruh personel Polsek Awangpone Polres Bone terkait pelaksanaan sosialisasi penerimaan Polri Tahun Anggaran 2026. Arahan tersebut disampaikan dalam rangka meningkatkan peran aktif personel dalam memberikan informasi yang benar dan transparan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya keterlibatan seluruh personel, baik melalui kegiatan pelayanan kepolisian maupun interaksi langsung di tengah masyarakat. Sosialisasi diharapkan dapat menjangkau berbagai lapisan, khususnya generasi muda yang berminat mengabdikan diri sebagai anggota Polri.
AKP Supriyadi, S.Sos., menjelaskan bahwa penerimaan Polri T.A. 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Oleh karena itu, personel diminta menyampaikan persyaratan, tahapan seleksi, serta jadwal penerimaan secara jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Selain itu, Kapolsek mengharapkan agar personel memanfaatkan berbagai kesempatan, seperti kegiatan sambang, patroli, dan pertemuan dengan tokoh masyarakat, untuk menyampaikan informasi penerimaan Polri. Langkah ini dinilai efektif untuk memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke desa-desa.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., juga mengharapkan agar seluruh personel dapat menjadi agen informasi yang positif dan bertanggung jawab, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh tentang proses penerimaan Polri T.A. 2026.
Dengan adanya sosialisasi yang masif dan berkesinambungan, diharapkan minat masyarakat, khususnya putra-putri terbaik di wilayah Kecamatan Awangpone, semakin meningkat untuk mengikuti seleksi penerimaan Polri dan berkontribusi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
(Awp~14)






















