polresbonetribratanews.com – Bone – Awangpone ~ Dalam rangka percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, Forkopimcam Awangpone Kabupaten Bone gelar rapat koordinasi.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor kecamatan Awangpone, Rabu (19/01/2022) siang, dan dibuka oleh Camat Awangpone Andi Kamaluddin, S.P., M.Si. serta dihadiri oleh Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, S.H. Danramil 06 Kapten Kav. Junaedi. Kepala Upt PKM Awangpone Dr. Akram, S.Sos., S.KM., M.Kes. Kepala Upt PKM Paccing drg. Hj. Yuliana Syam. para Pengawas dan kepala sekolah SD/MI Se-Kecamatan Awangpone.
Camat Awangpone mengatakan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk menindak lanjuti Keputusan Menteri Kesehatan nomor : SR.02.06/II/165/2022 tanggal 4 Januari 2022 perihal pelaksanaan vaksinasi covid-19 pada anak usia 6-11 tahun bulan Januari 2022.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, S.H. mengatakan bahwa “pihaknya siap mendukung dan bekerja sama dengan semua pihak untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi ini,” ucapnya.
Adapun keputusan dalam rakor ini yaitu Pada hari Kamis tanggal 20/01/2022, pihak sekolah bersama 3 pilar dan komite sekolah akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada murid dan orang tuanya terkait pelaksanaan vaksinasi covid-19 pada anak usia 6-11 tahun yang pelaksanaan nya dijadwalkan mulai hari Senin tanggal 24/01/2022.
Yusuf